PAJAK MOBIL MEWAH
![PAJAK MOBIL MEWAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x871/2013/10/23/pajak-mobil-mewah-7h23-dom.jpg)
Pengunjung mengamati deretan mobil mewah yang dipajang di Jakarta, Rabu (23/10). Pemerintah telah menaikkan Pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil mewah completely built up (CBU) meliputi sedan, kendaraan 4×2 dan 4×4 bermesin bensin 3.000 cc ke atas atau diesel 2.500 cc ke atas dan barang bermerek lainnya dari 75 - 125 persen menjadi 120 - 150 persen mulai Oktober 2013. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/ama/13
Related photo
Tags: