JUDI

  • 9 Juni 2008 17:44
JUDI
SURABAYA, 9/6 - JUDI. Kasat Pidum Polda Jatim, Kompol Susanto (kanan) menunjukkan barang bukti praktek judi di Mapolda Jatim, Senin (9/6). Barang bukti berupa, 21 mesin fax, 7 buah hanphone, 21 kalkulator, 457 rekapan kupon togel dan 2 unit TV, 2 unit kamera pemantau (CCTV) dan uang tunai sebesar Rp 1.165.000. tersebut berhasil diamankan dari tangan tersangka. Menurut pengakuan tersangka yang membuka perjudian di Sidoarjo tersebut, omset usaha judi itu Rp 2,5 milyar perminggunya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/08.
Tags:
Image information
Image size
2048x1340
File size
396.24 KB
Created
09/06/2008 17:44 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor