NARKOBA
MALANG, 11/6 - NARKOBA. FA (25) mahasiswa pengedar ganja di intrograsi di ruang Kasat Reskoba,Polresta Malang, JawaTimur, Rabu (11/6). Kepolisian setempat menangkap mahasiswa pengedar narkoba bersama barang bukti ganja dengan transaksi senilai Rp,1,1 juta. Kini polisi tengah mengembangkan penyelidikan asal narkoba tersebut yang diduga berasal dari salahsatu tahanan Lapas di Malang. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/hp/08.