MAINAN DENGAN SNI

  • 19 November 2013 18:35
MAINAN DENGAN SNI
Seorang pedagang mainan menjajakan daganganya di Pasar Bitingang, Kudus, Jateng, Selasa (19/11). Kementerian Perdagangan menghimbau agar para produsen mainan anak-anak menerapkan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang meliputi beberapa ketentuan seperti bahan baku tidak mengandung formalin dengan tenggang waktu hingga Mei 2014 guna memberikan perlindungan kepada anak sebagai konsumen. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Koz/pd/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2042x1367
File size
781.83 KB
Created
19/11/2013 18:35 WIB
Photographer
Andreas Fitri Atmoko
Editor