BUPATI PELALAWAN

  • 17 Juni 2008 16:53
BUPATI PELALAWAN
JAKARTA, 17/6 - SAKSI BUPATI PELALAWAN. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Edi Suriandi (tengah) memperhatikan barang bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) bagi 15 perusahaan oleh Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Jakarta, Selasa (17/6). Kasus itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2trilyun. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1416
File size
312.95 KB
Created
17/06/2008 16:53 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor