PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL

  • 27 November 2013 11:35 WIB
PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL
Polisi menggiring Haris Dg Rate (tengah) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate (30) dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3168x2052
File size
729.83 KB
Created
27/11/2013 11:35 WIB
Photographer
Ekho Ardiyanto
Editor