PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL

  • 27 November 2013 11:35 WIB
PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL
Polisi menangkap Haris Dg Rate (kiri) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3096x1920
File size
849.86 KB
Created
27/11/2013 11:35 WIB
Photographer
Ekho Ardiyanto
Editor