PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 11 Desember 2013 16:00
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo serta Muspida memusnahkan barang bukti berupa 11.000 bungkus rokok ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/13). Rokok ilegal yang merugikan negara itu adalah hasil penindakan pada bulan Januari hingga Oktober 2013. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Koz/ama/13.
Tags:
Image information
Image size
2000x1333
File size
962.79 KB
Created
11/12/2013 16:00 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor