KEJAKSAAN AGUNG

  • 26 Juni 2008 19:28
KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji (2kiri), didampingi pejabat teras Kejaksaan Agung memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1265
File size
286.56 KB
Created
26/06/2008 19:28 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor