KEJAKSAAN AGUNG

  • 26 Juni 2008 19:28
KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji, memberikan keterangan pers tentang sikap Kejaksaan Agung, di kantor penegak hukum tersebut di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1388
File size
205.44 KB
Created
26/06/2008 19:28 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor