PEMERIKSAAN LAR

  • 27 Desember 2013 13:05
PEMERIKSAAN LAR
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak (LAR) masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp. 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/Spt/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2297x1540
File size
1.01 MB
Created
27/12/2013 13:05 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor