SIDANG PERDANA SUAP MK

  • 8 Januari 2014 13:46
SIDANG PERDANA SUAP MK
Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi Hambit Bintih (kanan) dan Cornelis Nalau (kiri) mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/1). Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp. 3 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Gunung Mas melalui pengusaha Cornelis Nalau dan politisi Partai Golkar Chairunnisa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2802x1865
File size
1.09 MB
Created
08/01/2014 13:46 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor