PUTUSAN KORUPSI BLOCK GRANT

  • 8 Januari 2014 16:25 WIB
PUTUSAN KORUPSI BLOCK GRANT
Tedakwa Rony Tumbol tengah mendengarkan putusan kasus dana block grant atau dana rehap sekolah rusak berat di Pengadilan Negeri Tipikor, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/1). Terdakwa dijatuhi hukuman 1,8 tahun dengan denda Rp50 juta atau diganti dengan kurungan satu bulan, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaiman dalam pasal 11 UU Tipikor. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/mes/14
Tags:
Image information
Image size
3436x2208
File size
818.39 KB
Created
08/01/2014 16:25 WIB
Photographer
Fiqman Sunandar
Editor