PEMUSNAHAN GANJA

  • 16 Januari 2014 11:35
PEMUSNAHAN GANJA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 330 kg di kawasan Mapolda, Bandung, Jabar, Kamis (16/1). Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan Mapolda Jabar dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti ganja kering siap edar senilai Rp. 660 juta dengan modus operandi berupa kiriman paket dari Aceh. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/Koz/mes/14.
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
673.37 KB
Created
16/01/2014 11:35 WIB
Photographer
Fahrul Jayadiputra
Editor