VONIS NARKOBA WNA
![VONIS NARKOBA WNA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2014/01/22/vonis-narkoba-wna-7zmo-dom.jpg)
WNA asal Inggris Andrea Ruth Waldeck (kanan) terdakwa kepemilikan 1.4723 gram sabu-sabu mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di PN Surabaya, Jatim, Rabu (22/1). Majelis hakim memvonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 2 milyar subsider enam bulan yang dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/nz/14
Related photo
Tags: