SIDANG UJI MATERI UU ORMAS

  • 27 Januari 2014 18:31
SIDANG UJI MATERI UU ORMAS
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arif Hidayat (kiri) dan Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) memimpin sidang peninjauan kembali UU No17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di MK, Jakarta, Senin (27/1). Pemohon yang berasal dari sejumlah ormas antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menggugat sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dinilai melanggar kebebasan berserikat serta tidak sesuai dengan UUD 1945. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2058
File size
1.72 MB
Created
27/01/2014 18:31 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor