PABRIK BAJA DISEGEL
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan pabrik baja PT. Xian Yuan Stell Indonesia di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1). Pabrik tersebut disegel karena telah melakukan pembangunan tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Tangerang. ANTARA FOTO. Aditya/Bal/ss/Spt/14