PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE

  • 30 Januari 2014 17:46
PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE
Satpol PP menertibkan atribut kampanye partai politik dan alat peraga kampanye calon anggota legislatif di Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/1). Atribut kampanye tersebut ditertibkan atas rekomendasi panwaslu setempat karena melanggar zona sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU. ANTARA FOTO/M Rusman/Koz/Spt/14.
Tags:
Image information
Image size
2304x1536
File size
1.69 MB
Created
30/01/2014 17:46 WIB
Photographer
M Rusman
Editor