HUKUMAN MATI SUMIARSIH
![HUKUMAN MATI SUMIARSIH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x762/2008/07/10/hukuman-mati-sumiarsih-sx1-dom.jpg)
MALANG, 10/7 - HUKUMAN MATI. Terpidana hukuman mati Sumiarsih (kiri) didampingi Kalapas Entin Martini (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Lapas Wanita, Kebonsari, Sukun, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/7). Kejaksaan Tinggi sudah membentuk tim eksekusi bagi terpidana mati Sumiarsih dan anaknya Sugeng pasca ditolaknya Grasi ke-3 oleh Presiden. Sumiarsih dan Sugeng dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan lima orang anggota keluarga Marinir Poerwanto tewas. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/pd/08.
Related photo
Tags: