ALCOHOL
JAYAPURA, 26/1 - MUSNAHKAN MIRAS. Sebuah buldozer tengah bekerja memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal yang berhasil disita oleh pihak Polresta Jayapura di Jayapura, Papua, Jumat (26/1). Minuman Keras ilegal ini berhasil disita oleh pihak Polresta Jayapura selama Operasi Lilin dan Ketupat tahun 2006. Seluruh minuman keras ini berjumlah 1903 liter terdiri dari: 360 botol Red Label, 1322 botol minuman lokal, 581 botol cap Tikus. Menurut laporan Polda Papua sekitar 82% Lakalantas( Kecelakaan Lalu Lintas) yang terjadi di Papua disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras serta sebanyak 60 penganiayaan disebabkan juga oleh minuman keras.FOTO ANTARA/str-Oka Barta/Koz/pd/07.