TKI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi pemerintah Negeri Sabah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Jumat (14/2). WNI yang dideportasi kali ini sebanyak 170 orang terdiri atas 134 laki-laki, 30 perempuan, lima anak perempuan dan satu anak laki-laki setelah menjalani kurungan selama berbulan-bulan atas pelanggaran keimigrasian dan narkotika. ANTARA FOTO/M Rusman/Koz/mes/14.