VONIS POLISI DIRAJA MALAYSIA

  • 19 Februari 2014 16:35
VONIS POLISI DIRAJA MALAYSIA
Tersangka kepemilikan narkoba Salim Bin Muhammad Yusof (tengah) yang merupakan Polisi Diraja Malaysia, menjawab pertanyaan wartawan usia menjalani sidang dengan agenda putusan di PN Medan, Sumut, Rabu (19/2). Salim divonis empat tahun penjara dengan denda Rp. 800 juta subsider tiga bulan kurungan, terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2700x3456
File size
1.04 MB
Created
19/02/2014 16:35 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor