HUKUM MATI
SURABAYA, 19/7 - TEMBAK MATI. Beberapa petugas kamar jenazah mengangkat peti mati berisi jasad terpidana mati Sugeng di kamar jenazah RSU Dr Soetomo Surabaya, Sabtu (19/7) dinihari. Dua terpidana mati pelaku pembunuhan Letkol (Mar) Purwanto dan empat anggota keluarganya, Sumiarsih dan Sugeng akhirnya ditembak mati pada Sabtu (19/7) pukul 00.20 wib. FOTO ANTARA/Eric Ireng/hp/08.