BARANG BUKTI

  • 21 Juli 2008 14:08 WIB
BARANG BUKTI
MAKASSAR, 21/7 - BARANG BUKTI. Seorang petugas Kejaksaa Tinggi Sulsel memperlihatkan sejumlah barang bukti sesaat sebelum dimusnahkan di Kejati Sulsel, Senin (21/7). Kejati Sulsel memusnahkan 6,5 gram heroin, 272,6 gram ganja, 84,3 gram putaw 104,3 gram shabu-shabu, 1431 butir ekstasi, 591 lembar uang palsu dan jamu terlarang serta VCD bajakan. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/mes/08
Tags:
Image information
Image size
2048x1356
File size
328.12 KB
Created
21/07/2008 14:08 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor