PERJANJIAN BCSA BI-BANK OF KOREA

  • 6 Maret 2014 16:31
PERJANJIAN BCSA BI-BANK OF KOREA
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) bertukar nota kesepahaman Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Gubernur Bank of Korea KimnChoong-soo di Jakarta, Kamis (6/3). Perjanjian kerjasama BCSA memungkinkan swap mata uang lokal antar kedua bank sentral senilai Rp 115 triliun untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan kerjasama keuangan dalam pengembangan ekonomi kedua negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/nz/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2973x2013
File size
568.51 KB
Created
06/03/2014 16:31 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor