UANG PALSU

  • 13 Maret 2014 18:20
UANG PALSU
Empat tersangka pembuatan uang palsu (upal) beserta sejumlah barang bukti diperlihatkan ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Srabaya, Jatim, Kamis (13/3). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan empat tersangka pembuatan upal dalam rumah industri dengan mengamankan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 13 juta, pecahan uang Rp 50.000 senilai Rp 2 juta, dua lembar uang pecahan Rp 5.000, 30 lembar pecahan Rp 50.000, 19 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/ama/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2848x4288
File size
1.16 MB
Created
13/03/2014 18:20 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor