TANGKAP PENDATANG GELAP

  • 13 Maret 2014 20:45
TANGKAP PENDATANG GELAP
Petugas kantor Imigrasi memeriksa imigran gelap kewarganegaraan Bangladesh Mohammad Makky Rohan (kanan) yang ditangkap bersama istrinya di kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kamis (13/3). Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara gelap dari Malaysia sejak Januari 2013 itu melanggar dua pasal UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, pasal 113 dan 125 tentang masuk tanpa izin dan pemalsuan identitas. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/ama/14
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
556.89 KB
Created
13/03/2014 20:45 WIB
Photographer
Rahmad
Editor