LAPORKAN INVESTASI BODONG

  • 17 Maret 2014 17:50
LAPORKAN INVESTASI BODONG
Sejumlah nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3). Kurang lebih sekitar 800 nasabah PT Exist Assetindo menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,29 triliun akibat dugaan penipuan yang berkedok investasi. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/ama/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.12 MB
Created
17/03/2014 17:50 WIB
Photographer
Dhoni Setiawan
Editor