Penyelundupan Perhiasan

  • 28 Juli 2008 11:22 WIB
Penyelundupan Perhiasan
TANGERANG, 28/7 - PERHIASAN SELUNDUPAN. Seorang petugas memperlihatkan perhiasan mewah berupa kalung hasil sitaan, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/7). Sebanyak 77 item perhiasan mewah yang nilainya melebihi batas minimal bebas kewajiban kepabeanan berupa kalung, cincin, anting, dan batu giok, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp1 miliar ditegah dari seorang WNI, IJ (40), dari Hong Kong. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1324
File size
239.59 KB
Created
28/07/2008 11:22 WIB
Photographer
Ismar Patrizki
Editor