Penyelundupan Perhiasan

  • 28 Juli 2008 11:22
Penyelundupan Perhiasan
TANGERANG, 28/7 - PERHIASAN SELUNDUPAN. Seorang petugas memperlihatkan perhiasan mewah berupa cincin hasil sitaan, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/7). Sebanyak 77 item perhiasan mewah yang nilainya melebihi batas minimal bebas kewajiban kepabeanan berupa kalung, cincin, anting, dan batu giok, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp1 miliar ditegah dari seorang WNI, IJ (40), dari Hong Kong. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1427x2048
File size
235.78 KB
Created
28/07/2008 11:22 WIB
Photographer
Ismar Patrizki
Editor