SIDANG TIPIKOR

  • 28 Juli 2008 15:10 WIB
SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 28/7- KORUPSI BI. Anggota komisi IX DPR Hamka Yamdhu memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7). Dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak dan Mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong itu terungkap bahwa menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas,Pazkah Suzetta menerima dana sebesar Rp1 milliar dan menteri Kehutanan MS Ka'ban sebesar Rp300 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
299.3 KB
Created
28/07/2008 15:10 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor