PERKETAT PEREDARAN MINUMAN KERAS

  • 26 Maret 2014 20:00
PERKETAT PEREDARAN MINUMAN KERAS
Dua polisi memperlihatkan puluhan botol minuman keras (miras) ketika pengungkapan kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/3). Sat Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 270 botol miras dengan kadar alkohol 15 persen yang juga terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya oleh pemerintah kota Surabaya dan DPRD Surabaya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/Spt/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
753.09 KB
Created
26/03/2014 20:00 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor