VONIS BEBAS KORUPSI PLTM POSO
Afandy Tanjaya, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Sawidago Poso menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (1/4). Afandy Tanjaya bersama terdakwa lain yakni Direktur PT. Stabila Strata Eskava (SSE), Ahmad Supriadi divonis bebas oleh majelis hakim setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTM Poso Sawidago di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dengan anggaran sekira Rp 17,5 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14.