PENGGELAPAN MOBIL

  • 7 April 2014 19:25
PENGGELAPAN MOBIL
Kapolres Madiun, AKBP Rakhmad Setiadi (kiri) menunjukkan foto mobil barang bukti penggelapan di depan tersangka (berpenutup wajah) di Polres Madiun, Senin (7/4). Anggota Polres Madiun menangkap dua orang tersangka penggelapan mobil seharga Rp 115 juta, dengan modus kedua tersangka berpura-pura akan membeli mobil, namun kabur dengan mobil tersebut tetapi kemudian mengalami kecelakaan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/ama/14
Tags:
Image information
Image size
3000x1995
File size
396.47 KB
Created
07/04/2014 19:25 WIB
Photographer
Siswowidodo
Editor