PSIKOTROPIKA
SEMARANG, 5/8 - PSIKOTROPIKA. Kapolres Semarang Barat, AKBP Sugihardi memperlihatkan barang bukti psikotropika sitaan saat penangkapan tersangka pembawa psikotropika di ruang porter/ ruang tunggu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, di Polres Semarang Barat, Semarang, Selasa (5/8). Dua tersangka mencoba memasukkan sebanyak 697 butir pil yang termasuk psikotropika golongan IV yang dimasukkan kedalam roti untuk diedarkan kedalam LP. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/hp/08.