PENGGELEDAHAN KANTOR DPRD

  • 24 April 2014 14:27
PENGGELEDAHAN KANTOR DPRD
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Pariaman, menggeledah ruangan Kantor DPRD Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, Kamis (24/4). Penggeledahan dilakukan pasca ditetapkannya unsur pimpinan DPRD Padangpariaman inisial "E" sebagai tersangka, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi uang makan/minum fiktif tahun 2011-2012 sebesar Rp300 juta. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ed/pd/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1865x3000
File size
1.25 MB
Created
24/04/2014 14:27 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor