UNGKAP KASUS PERJUDIAN
Sejumlah barang bukti perjudian ditunjukkan kepada wartawan ketika rilis pengungkapan Perjudian Togel Jaringan Singapura di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4). Bareskrim Mabes Polri menangkap bandar judi togel berinisial JY yang terindikasi terlibat jaringan judi togel internasional dengan omzet sebesar Rp 60 juta hingga Rp 400 juta perminggu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/nz/14.