KASUS PENGGELAPAN 32 MOBIL

  • 3 Mei 2014 16:21
KASUS PENGGELAPAN 32 MOBIL
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) meminta keterangan tersangka penggelapan mobil, di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (2/5). Polisi berhasil menangkap seorang tersangka yang menggelapkan 32 mobil, dengan modus meminjam mobil rental. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/ama/14
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
2.17 MB
Created
03/05/2014 16:21 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor