RILIS KASUS GANJA

  • 12 Mei 2014 15:01
RILIS KASUS GANJA
Empat tersangka pengedar berikut barang bukti narkoba jenis Ganja ditunjukkan kepada wartawan ketika rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (12/5). Petugas kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial OA, EM, FP,IS dan menyita 555 kilogram ganja senilai Rp1,3 miliar dari tempat kejadian perkara di wilayah Kranji Bekasi dan Balai Kambang Kramat Jati. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/14.
Tags:
Image information
Image size
2000x3000
File size
1.4 MB
Created
12/05/2014 15:01 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor