KORUPSI BANTUAN SOSIAL

  • 20 Mei 2014 18:57 WIB
KORUPSI BANTUAN SOSIAL
Sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi Banten mengangkut kardus berisi dokumen program Bantuan Sosial usai menggeledah Kantor DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah), di Puspemprov Banten, di Serang, Banten, Selasa (20/5). Kepala DPKAD Zaenal Mutaqin ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp58 miliar, dengan modus memalsukan ratusan nama penerima Bansos yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2333
File size
1.51 MB
Created
20/05/2014 18:57 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor