SIDANG TUNTUTAN

  • 17 Juni 2014 15:00
SIDANG TUNTUTAN
Terdakwa yang juga Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor berjalan usai menjalani sidang kasus korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/6). Jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta, serta uang pengganti Rp 407,5 juta subsider 6 Bulan Penjara kepadanya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/ama/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2050
File size
1022.5 KB
Created
17/06/2014 15:00 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor