KONSEKUENSI PENGESAHAN APBN-P 2014
![KONSEKUENSI PENGESAHAN APBN-P 2014](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x790/2014/06/19/konsekuensi-pengesahan-apbn-p-2014-8v7g-dom.jpg)
Menkeu Chatib Basri bersiap memberikan keterangan pers terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (19/6). Pemerintah dan DPR menyetujui RUU APBN-P 2014 menjadi UU APBN-P 2014 dimana terdapat perubahan indikator ekonomi makro dalam APBN-P 2014 yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, laju inflasi sebesar 5,3 persen, nilai tukar Rupiah sebesar Rp11.600 per USD, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,0 persen, harga minyak mentah Indonesia rata-rata USD105 per barel, lifting minyak rata-rata 818 ribu barel per hari, dan lifting gas rata-rata 1.224 ribu barel setara minyak per hari. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.
Related photo
Tags: