PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 27 Juni 2014 16:55
PEMUSNAHAN NARKOBA
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kedua kanan) bersama jajarannya memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (27/6). Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1.962.94 gram dan 26.320 butir pil ekstasi senilai Rp 9 milyar yang berhasil ditangkap dari sembilan tersangka pengedar barang haram itu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/nz/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3456x2304
File size
987.16 KB
Created
27/06/2014 16:55 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor