APK MELANGGAR PERATURAN

  • 2 Juli 2014 15:05 WIB
APK MELANGGAR PERATURAN
Alat peraga kampanye (APK) bergambar dua pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta (atas) dan Jokowi-JK (bawah), terpasang di pohon, di Semarang, Jateng, Rabu (2/7). Panwaslu Kota Semarang mencatat ada ratusan APK kedua capres-cawapres yang melanggar Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 30a Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Pemasangan APK karena dipasang di pohon, tiang listrik, jembatan penyeberangan, jalan protokol, dan taman kota. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/ama/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1843
File size
782.55 KB
Created
02/07/2014 15:05 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor