JASA PENUKARAN UANG

  • 7 Juli 2014 16:40
JASA PENUKARAN UANG
Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru kepada pengguna jalan di sekitar Alun-alun Kota Madiun, Jatim, Senin (7/7). Dalam penukaran uang baru yang banyak dibutuhkan warga untuk lebaran tersebut, penjual jasa memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan, misalnya setiap Rp 100 ribu akan dikenai tambahan Rp 10 ribu, berlaku sama untuk pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu maupun Rp 20 ribu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/pd/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1995
File size
416.63 KB
Created
07/07/2014 16:40 WIB
Photographer
Siswowidodo
Editor