JASA PENUKARAN UANG BARU

  • 7 Juli 2014 16:40
JASA PENUKARAN UANG BARU
Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru kepada pengguna jalan di sekitar Alun-alun Kota Madiun, Jatim, Senin (7/7). Dalam penukaran uang baru yang banyak dibutuhkan warga untuk lebaran tersebut, penjual jasa memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan, misalnya setiap Rp 100 ribu akan dikenai tambahan Rp 10 ribu, berlaku sama untuk pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu maupun Rp 20 ribu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/pd/14
Tags:
Image information
Image size
2080x3000
File size
405.58 KB
Created
07/07/2014 16:40 WIB
Photographer
Siswowidodo
Editor