PEMBELAAN KASUS JIS
Kuasa hukum Jakarta International School (JIS) Harry Ponto (kanan) didampingi Penasehat Hukum JIS Kartini Muljadi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap murid di Sekolah JIS, Jakarta, Kamis (24/7). Harry Ponto mensinyalir adanya motif komersil yang sengaja diarahkan kepada pihak JIS, hal ini terkait gugatan perdata kepada pihak pengelola JIS dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (kemendikbud) menjadi sebesar 125 juta dolar AS yang Sebelumnya 12 juta dolar AS seperti kasus Mcmartin yang pernah terjadi di Amerika. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/nz/14