PEMUSNAHAN SATU TON GANJA

  • 14 Agustus 2014 17:45
PEMUSNAHAN SATU TON GANJA
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa menujukan barang bukti ganja kering sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar diinsinator di Puspiptek Tangerang, Banten, Kamis (14/8). Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan pemusnahan satu ton ganja kering dan juga narkoba lainnya dari 222 perkara yang sudah berketetapan hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3234x2070
File size
1.03 MB
Created
14/08/2014 17:45 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor