SIDANG PERDANA KASUS ADE SARA

  • 19 Agustus 2014 17:45
SIDANG PERDANA KASUS ADE SARA
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd (kanan) dan Assyifah Anggraini (kiri) berada diruang tunggu sidang ketika menjalani Sidang Perdana kasus pembunuhan dengan Agenda Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/8). Pasangan kekasih ini menjadi tersangka atas pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas serta tisu dan keduanya disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 353 ayat ke 3 tentang Pembunuhan Berencana .ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2153
File size
1.31 MB
Created
19/08/2014 17:45 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor