KEPEMILIKAN GANJA 263 KG

  • 31 Agustus 2014 18:50
KEPEMILIKAN GANJA 263 KG
Personel kepolisian menunjukan barang bukti ganja kering bersama tersangka, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Minggu (31/8). Polisi menangkap seorang tersangka kepemilikan ganja kering dengan barang bukti 263 kg dan dua orang pemakai sabu-sabu ketika dilakukan penangkapan di kawasan Medan - Binjai. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/ama/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
2.23 MB
Created
31/08/2014 18:50 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor